Sabtu, 22 Juli 2017

MAKALAH PENGURUSAN JENAZAH

MAKALAH PENGURUSAN JENAZAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Syariat Islam mengajarkan bahwa setiap manusia pasti akan mengalami kematian yang tidak pernah diketahui kapan waktunya. Sebagai makhluk sebaik-baik ciptaan Allah SWT dan ditempatkan pada derajat yang tinggi, maka Islam sangat menghormati orang muslim yang telah meninggal dunia. Oleh sebab itu, menjelang menghadapi kehariban Allah SWT orang yang telah meninggal dunia mendapatkan perhatian khusus dari muslim lainnya yang masih hidup.
Dalam ketentuan hukum Islam jika seorang muslim meninggal dunia maka hukumnya fardhu kifayah atas orang-orang muslim yang masih hidup untuk menyelenggarakan 4 perkara, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan orang yang telah meninggal tersebut. Untuk lebih jelasnya 4 persoalan tersebut, pemakalah akan mencoba menguraikan  dalam penjelasan berikut ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Tata cara pengurusan jenazah
2.      Hukum dan tata cara ziarah kubur

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui tata cara memandikan jenazah
2.      Mengetahui cara mengkafani jenazah
3.      Mengetahui cara sholat jenazaah
4.      Mengatahui cara mengubur jenazah
5.    Mengetahui tata cara dan hukum tentang ziarah kubur

Untuk selengkapnya silahkan KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...