Jumat, 23 Januari 2015

MAKALAH ALAT UKUR PNEUMATIK



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas padakuantitas fisik,  tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. 
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan suatu besaran yang diukur dengan alat ukur yang digunakan sebagai satuan. Dalam fisika dan teknik ,pengukuran merupakan aktivitas yang membandingkan kuantitas fisik dar iobjek dan kejadian dunia-nyata. Alat  pengukur adalah alat yang digunakan untuk mengukur benda atau kejadian tersebut. Seluruh alat pengukur terkenaerror peralatan yang bervariasi. Bidang ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran.
Pengukuran adalah proses pemberian angka- angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Alat ukur pneumatik adalah alat ukur yang bekerja karena pengaruh tekanan ataupun karena adanya perbedaan tekanan pada gas, udara dan zat lain. Atau dapat juga dikatan sebagai alat ukur yang dalam penggunaanya berkaitan/berhubungan dengan tekanan/kevakuman udara/gas.

B.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui alat ukur pneumatik
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis alat ukur pneumatik
3.      Untuk mengetahui kegunaan alat-alat ukur pneumatik


BAB II
PEMBAHASAN




A.    ALAT UKUR PNEUMATIK

Alat ukur pneumatic adalah alat ukur yang bekerja karena pengaruh tekanan ataupun karena adanya perbedaan tekanan pada gas, udara dan zat lain. Atau dapat juga dikatan sebagai alat ukur yang dalam penggunaanya berkaitan/berhubungan dengan tekanan/kevakuman udara/gas.

Banyak hal dalam teknik otomotiv yang keadaanya berkaitan dengan tekanan atau kevakuman (kehampaan), udara maupun gas/uap. Didalam proses kerja motor sendiri ada berbagai kondisi yang menimbulkan tekanan, maupun kevakuman udara seperti, langkah hisap, langkah kompresi dsb.
Disamping hal-hal tersebut juga hamir semua kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya, umumnya menggunakan roda yang dilengkapi dengan ban karet, dimana didalamnya di isi tekanan udara, dan masih banyak lagi contoh lainnya yang dalam perawatan atau pengoperasian pada bagian bagian yang bersangkuran memerlukan ketentuan-ketentuan khusus (batasan-batasan) untuk memperoleh kondisi yang normal.
Untuk mengetahui keadaan tersebut digunakan alat alat yang dapat menunjukan besarnya tekanan atau kehampaan udara,
Secara garis besar alat pengukurnya dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
  • Alat yang dapat menunjukan besarnya tekanan udara/gas dalam suatu ruangan, biasanya disebut barometer atau pressure gauge. 
  • Alat yang dapat menunjukan besarnya kevakuman udara disebut vacum meter/vacum gauge
Kedua jenis alat tersebut mempunyai kontruksi yang hampir sama, namun dalam pekerjaan teknik otomotiv biasanya alat alat ukur itu diberi nama sesuai dengan fungsi pemakaiannya.
Alat alat ukur pneumatic tersebut mempunyai satuan seperti berikut : Kg/Cm2, atmosphere (atm), bar, CmHg, inHg, psi (pound square inch).


B.     TEORI DASAR SISTEM PNEUMATIC DAN FUNGSINYA
Pneumatik merupakan teori atau pengetahuan tentang udara yang bergerak, keadaan-keadaan keseimbangan udara dan syarat-syarat keseimbangan. Perkataan pneumatik berasal bahasa Yunani “ pneuma “ yang berarti “napas” atau “udara”. Jadi pneumatik berarti terisi udara atau digerakkan oleh udara mampat. Pneumatik merupakan cabang teori aliran atau mekanika fluida dan tidak hanya meliputi penelitian aliran-aliran udara melalui suatu sistem saluran, yang terdiri atas pipa-pipa, selang-selang, gawai dan sebagainya, tetapi juga aksi dan penggunaan udara mampat.

Pneumatik menggunakan hukum-hukum aeromekanika, yang menentukan keadaan keseimbangan gas dan uap (khususnya udara atmosfir) dengan adanya gaya-gaya luar (aerostatika) dan teori aliran (aerodinamika). Pneumatik dalam pelaksanaan teknik udara mampat dalam industri merupakan ilmu pengetahuan dari semua proses mekanik dimana udara memindahkan suatu gaya atau gerakan. Jadi pneumatik meliputi semua komponen mesin atau peralatan, dalam mana terjadi proses-proses pneumatik. Dalam bidang kejuruan teknik pneumatik dalam pengertian yang lebih sempit lagi adalah teknik udara mampat (udara bertekanan).

Komponen-komponen Pneumatik
Komponen pneumatik beroperasi pada tekanan 8 s.d. 10 bar, tetapi dalam praktik dianjurkan beroperasi pada tekanan 5 s.d. 6 bar untuk penggunaan yang ekonomis.
Beberapa bidang aplikasi di industri yang menggunakan media pneumatik dalam hal penangan material adalah sebagai berikut :
a. Pencekaman benda kerja
b. Penggeseran benda kerja
c. Pengaturan posisi benda kerja
d. Pengaturan arah benda kerja

Penerapan pneumatik secara umum :
a. Pengemasan (packaging)
b. Pemakanan (feeding)
c. Pengukuran (metering)
d. Pengaturan buka dan tutup (door or chute control)
e. Pemindahan material (transfer of materials)
f. Pemutaran dan pembalikan benda kerja (turning and inverting of parts)
g. Pemilahan bahan (sorting of parts)
h. Penyusunan benda kerja (stacking of components)
i. Pencetakan benda kerja (stamping and embosing of components)

Susunan sistem pneumatik adalah sebagai berikut :
a. Catu daya (energi supply)
b. Elemen masukan (sensors)
c. Elemen pengolah (processors)
d. Elemen kerja (actuators)

C.    CONTOH-CONTOH ALAT UKUR PNEUMATIC 
1. Compression tester

Untuk memperoleh kondisi kerja yang optimal, diamana daya mesin dapat semaksimal mungkin, tetapi tidak merusak (mempercepat) kerusakan komponen komponen mesin maka tekanan kompresi didalam silinder mesin harus sesuai dengan ketentuan khusus yang sudah diberikan oleh pabrik pembuat mesin tersebut.

Alat ukur pneumatic compresi tester
Untuk mengetahui tekanan kompresi tersebut digunakan alat yang disebut “compression gauge/ compression tester”. Alat ini dipasangkan pada lubang busi (untuk motor bensin) dan dapat juga pada lubang injector atau lubang pemanas mula pada   motor diesel.
Jadi Compression tester adalah salah satu alat ukur pneumatic yang berfungsi untuk mengukur tekanan kompresi didalam silinder mesin.
Alat tersebut biasanya mempunyai satuan Kg/Cm2 atau atmosphere (atm). 
2. Vacuum Tester

Alat ukur pneumatic vacuum tester
Pada mesin yang memiliki sejumlah silinder, dapat terjadi ketidak seimbangan oleh kondisi dari komponen masing-masing silinder yang tidak sama setelah mesin tersebut beroperasi lama dimana keausan keausan akan sangat mempengaruhinya.
Jika proses kerja didalam masing-masing silinder tidak seimbang maka daya mesin (output) tidak akan mencapai maksimal disamping menyebapkan pula boros pemakaian bahan bakar, mesin terlalu panas dsb.
Untuk mendeteksi keseimbangan silinder tersebut dapat digunakan alat yaitu vacuum gauge/vacuum tester. Alat ini dalam pengoperasiannya dihubungkan dengan saluran masuk (intake manifold) dan dengan mematikan satu silinder mesin tersebut secara bergantian dalam keadaan mesin hidup. Satuan alat ukur vacum ini  adalah CmHg atau InHg

3. Radiator Tester 

Alat ukur pneumatic radiator tester
Untuk menjaga agar air pendingin mesin tidak mudah berkurang dalam tempo yang ama, maka kerapatan dari sistem pendingin harus diperiksa. Kebocoran kecil saja dapat mengakibatkan kerusakan yang fatal. Untuk melakukan perawatan dan pendeteksian hal tersebut digunakan alat yang disebut radiator tester. Dalam pengoperasiannya alat ini dapat digunakan 2 hal :
·         Mengetahui kebocoran sistem pendingin
Untuk hal ini alat radiator tester dipasangkan pada lubang pengisian air radiator.
·         Untuk mengetahui kerja dari tutup radiator (katup)
      Untuk hal ini tutup radiator dipasangkan pada alat radiator cup tester. Alat ini biasanya menggunakan satuan Kg/Cm2 atau Atm.Jadi radiator tester adalah alat yang berfungsi untuk mengetahui kebocoran dari sistem pendingin. Sedangkan radiator cup tester adalah alat ukur pneumatic yang berfungsi untuk mengetahui kerja dari tutup radiator (katup pada tutup radiator.
      
     4. Tire Pressure Gauge


Alat ukur pneumatic Tyre Pressure Gauge
Kekerasan ban dapat diukur dengan alat pengukur tekanan udara melalui katup udara yang ada apada ban yang bersangkuta (ventil).
Tekanan ban normal sudah ditentukan oleh pabrik pembuat kendaraan melalui buku petun juk khusus. Alat ukur tekanan ban ini disebut “tire pressure gauge” dan umumya menggunakan satuan psi atau kg/cm2.

Selain alat ukur pneumatic diatas masih banyak lagi alat ukur pneumatic yang digunakan dalam pekerjaan otomotiv seperti : alat ukur pengisian gas freon pada AC, alat ukur regulator las asitelin/karbid, alat ukur tekanan udara kompresor dan sebagainya yang kesemuanya berdasarkan tekanan atau kevakuman udara/gas.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
-          Pengukuran adalah kegiatan membandingkan suatu besaran yang diukur dengan alat ukur yang digunakan sebagai satuan. Dalam fisika dan teknik ,pengukuran merupakan aktivitas yang membandingkan kuantitas fisik dar iobjek dan kejadian dunia-nyata. Alat  pengukur adalah alat yang digunakan untuk mengukur benda atau kejadian tersebut. Seluruh alat pengukur terkenaerror peralatan yang bervariasi. Bidang ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran.

-          Alat ukur pneumatic adalah alat ukur yang bekerja karena pengaruh tekanan ataupun karena adanya perbedaan tekanan pada gas, udara dan zat lain. Atau dapat juga dikatan sebagai alat ukur yang dalam penggunaanya berkaitan/berhubungan dengan tekanan/kevakuman udara/gas.

-          Contoh alat ukut pneumatik
a.       Compression tester
b.      Vacuum Tester
c.       Radiator Tester
d.      Tire Pressure Gauge

RUNTUHNYA KOMUNISME DI UNI SOVIET



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Pada Perang Dunia II, duet Amerika Serikat dan Uni Sovyet menunjukkan posisi dominasinya. Tetapi kemudian keduanya saling bersaing berebut supremasi adidayanya dalam Perang Dingin antara Blok Komunis dan Kapitalis-Demokrasi. Sejak Presiden AS Truman sampai George Bush penyebaran komunis ditentang dengan aksi pembendungan dan penangkalan. Setelah berkali-kali terlibat konflik, langkah-langkah détente terus direalisasikan, walau ketegangan itu masih ada. Akhirnya kekalahan berada di pihak Uni Sovyet. Keadaan ekonominya terkuras dan ideologinya tak dapat menjawab kenyataan zaman. Gorbachev (1985-1991) ingin memperbaiki kerusakan Uni Sovyet melalui Glasnost dan Perestroikanya. Ternyata programnya itu hanya menjadi dadakan runtuhnya komunis Uni Sovyet dan menandai berakhirnya Perang Dingin selama 40 tahun.

B.     TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini diantaranya untuk :
1.      Mengetahui runtuhnya komnunisme di uni soviet
2.      Mengetahui berakhirnya perang dingin setelah runtuhnya uni soviet



BAB II
PEMBAHASAN


A.    KOMUNISME DALAM PRATEKNYA DI UNI SOVYET
Setelah berhasil memimpin revolusi tahun 1917, Lenin mendirikan suatu negara yang menerapkan prinsip-prinsip komunis ajaran Karl Marx. Ia mengeluarkan Undang-Undang Dasar baru Rusia tahun 1918 yang masih mencerminklan tahapan awal komunis. Berdasarkan Undang-Undang Dasar itu Lenin mulai memusnahkan golongan-golongan yang dianggap penindas. Mereka terdiri dari tuan-tuan tanah, pejabat negara, penguasa dan polisi Tsar. Selama dalam tahapan awal ini maka kekuasaan dapat dipusatkan pada pemerintahan pusat.
Dalam menerapkan prinsip-prinsip komunis pada tahap awal ini, pertanian dijalankan secara kolektif yang dikerjakan bersama-sama, milik, bersama, biaya bersama dan hasilnya dibagi menurut berat ringannya tugas masing-masing.
Tanah milik negara dan perseorangan tidak diperbolehkan dimiliki secara perorangan. Adapun seluruh hasil yang diperoleh para pekerjja dari tanah negara diperuntukkan untuk umum. Caranya hasil produksi itu semuanya diserahkan kepada negara dan nanti negara yang membagi dengan adil.
Industri dan pabrik-pabrik itu milik negara dan hasil barang pabril itu digunakan untuk umum oleh sebab itu hasil produksi semuanya diserahkan kepada negara dan negara yang membagi dengan adil. Namun demikian ekonomi dan pertanian komunis belum dapat terlaksana dengan baik. Kaum bulak enggan menyerahkan hasil bumi untuk negara. Petani juga tidak mau menanam yang lebih dari yang dibutuhkan. Tetapi kebijakan perekonomian baru atau New Economic Policy (NEP) selama tujuh tahun berjalan baik hasil bumi boleh dijual bebas tetapi disamping itu diadakan pertanian kolektif dan pertanian negara untuk menyaingi  pertanian bebas dari kaum kulak. Dengan demikian kaum kulak makin terdesak dan makin banyak kaum tani yang bergabung dalam pertanian kolektif.
Setelah Lenin wafat tahun 1924 terjadi perebutan kekuasaan diantara Pimimpin Partai di elit Politbiro Sentral Komunis. Mereka adalah Stalin, Trotsky, Zinovyev dan Kamenev. Akhirnya Stalin yang memenangkan perebutan itu selama Stalin menjalankan kekuasaannya, ia bertindak diktator dengan melakukan pembersihan terhadap semua lawan-lawan politik dan penentang gagasannya. Pada tahun 1924 Stalin punya gagasan tentang “sosialisme dalam satu negara”.

B.     RUNTUHNYA KOMUNISME DAN UNI SOVIET
Akibat berbagai perang yang terjadi di dunia ini, dari perang dunia I hingga perang dunia II, dari perang agama hingga perang saudara, banyak negara besar yang mendapatkan aksi disintegrasi. Salah satunya adalah Uni Soviet. Runtuhnya Uni Soviet dilatarbelakangi oleh krisis (politik, ekonomi, sosial), juga konflik etnis. Krisis politik di Uni Soviet, disebabkan oleh Leninisme, suatu sistem yang mengacu pada tokoh penting Soviet yaitu Lenin. Krisis di Uni Soviet terjadi karena keborosan ekonomi, keterbelakangan teknologi dan sistem hegemoninya yang mulai tertinggal dari negara-negara penganut sosialis-komunis.



Krisis sosial budaya di Uni Soviet terjadi karena adanya pembagian kelas dalam kehidupan masyarakat Uni Soviet, rendahnya kualitas kehidupan masyarakat Uni Soviet, serta tidak diperbolehkan berkembangnya kreativitas masyarakat oleh pemerintah Uni Soviet.

Secara khusus, sistem yang diberi nama Glasnost dan Perestroika yang dicanangkan oleh presiden Gorbachev merupakan pemicu bagi meledaknya revolusi sosial di negara-negara Eropa Timur. Glasnost dan Perestroika membuat dunia komunis meragukan sistem sosial-komunis mereka untuk dapat tetap menjawab tantangan zaman. Konflik etnis di Uni Soviet tumbuh dari kesadaran akan eksistensi kelompoknya.

Gorbachev terlambat dalam menyadari pentingnya permasalahan etnis, sehingga sudah telanjur banyak terjadi kerusuhan, demonstrasi dan protes dari etnis-etnis di beberapa tempat di Uni Soviet yang terjadi secara berturut-turut, namun sporadis. Runtuhnya Uni Soviet terjadi setelah satu persatu republik-republik di Uni Soviet melepaskan diri dari USSR.

Banyak cara telah dilakukan Gorbachev untuk mencegah disintegrasi Uni Soviet, namun gagal. Pemerintah Uni Soviet berakhir ditandai dengan pengunduran diri Presiden Uni Soviet, Mikhail Gorbachev pada tanggal 25 Desember 1991 dan pembentukan CIS oleh pemimpin Rusia, Boris Yeltsin. Runtuhnya Uni Soviet yang menandai matinya komunisme dan berakhirnya Perang Dingin, membawa konsekuensi yang sangat nyata bagi perpolitikan dunia. 
 

Senin, 19 Januari 2015

MAKALAH Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup (UPL)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Setiap jenis usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) wajib melakukan UKL dan UPL, yang proses dan prosedurnya tidak dilakukan menurut ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (PP Nomor 27 Tahun 1999).
Pemrakarsa kegiatan adalah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana pemrakarsa bisa berupa intansi pemerintah, maupun swasta. Sedangkan Instansi yang berwenang adalah instansi yang berwenang memberikan keputusan izin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Dokumen UKL dan UPL memberikan gambaran tentang jenis rencana atau kegiatan yang dilaksanakan berikut dengan identitas pemrakarsa kegiatan, kondisi rona lingkungan hidup awal, dampak-dampak yang akan terjadi, serta bentuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang sistematis dan implementatif. Dokumen ini dijadikan sebagai dasar dan acuan bagi pemrakarsa dalam mengantisipasi, menghindari, mencegah, serta menanggulangi dampak negatif yang mungkin muncul terhadap lingkungan hidup. 

B.     TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini antara lain untuk :
1.      Untuk mengetahui arti dari ukl dan upl
2.      Untuk mengetahui proses ukl dan upl
3.      Kunci keberhasilan ukl dan upl


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian  UKL dan UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
B.     PROSES UKL DAN UPL
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
  • Identitas pemrakarsa
  • Rencana Usaha dan/atau kegiatan
  • Dampak Lingkungan yang akan terjadi
  • Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas Negara

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...