Sabtu, 13 Desember 2014

MAKALAH EKONOMI ( RINGKASAN )



BAB I
KONSEP ILMU EKONOMI
ILMU EKONOMI


1.      Pengertian
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumber-sumber yang terbatas, dengan cara Ilmu atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas.  Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
2.      Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
a.       Ekonomi Mikro
merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
1.      mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber.
2.      mencapai kepuasan yang maksimum.
inti pembahasan ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
b.      Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan
tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory). 

3. Prinsip Dan Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
  1. Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
  2. Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
  1. Motif memenuhi kebutuhan
  2. Motif memperoleh keuntungan
  3. Motif memperoleh penghargaan
  4. Motif memperoleh kekuasaan
  5. Motif sosial / menolong sesama
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.

MAKALAH SEBAB KEHANCURAN BANNI ABBASIYAH



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Khalifah Bani Umayyah mempunyai peranan penting dalam perkembangan masyarakat di bidang politik, ekonomi dan sosial. hal ini didukung oleh pengalaman politik Mu`awiyah sebagai bapak pendiri kekhalifahan tersebut yang telah mampu mengendalikan situasi dan menepis berbagai anggapan miring tentang pemerintahannya
 Kekuasaan Daulah Umayyah dapat bertahan karena ditopang oleh paham kesukuan yang muncul sejak terjadinya tragedi terbunuhnya Utsman Ibn Affan. Kekuasaaan Daulah Umayyah ini selalu membawa bendera suku Quraisy yang tidak dapat dilepaskan. Dan didukung pula adanya pribadi yang tangguh dalam menghadapi berbagai kekacauan yang terjadi dan dapat mengontorol wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan. Pemerintahan ini juga mampu memposisikan paham kekuasaan absolute dalam batas yang masih terkontrol. Hal ini didukung oleh makin koopratifnya kelompok Islam yang lain terhadap pemerintah. Sedangkan dalam kehidupan sosial, kekuatan yang berpaham keislaman yang pada masa Ali berlawanan dengan paham kesukuan, pada masa Daulah Umayyah justru berpaling mendukung Mu`awiyah. Hal ini disebabkan karena Daulah Umayyah tidak menampakkan permusuhan dengan paham-paham keislaman, yang sesungguhnya merupakan strategi penguasa untuk menghindari terjadinya kekacauan akibat berkembangnya paham kesukuan.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang akan bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
· Apa faktor-faktor kemunduran Daulah Bani Umayyah?
· Apa Sebab-sebab kehancuran Bani Umayyah?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Umar bin Abdul Aziz
Sebenarnya titik awal masa keemasan Daulah Bani Umayyah itu ketika berada dibawah kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dan setelah beliau ada beberapa khalifah yang baik sebagai pemimpin seperti Hisyam bin Abdul Malik juga ada yang seenaknya sendiri, beberapa khalifah yang tercatat sebelum keruntuhan Daulah Bani Umayyah ialah:
Umar Bin Abdul Malik
Yazid Bin Abdul Malik Bin Marwan
Hisyam Bin Abdul malik
Al-Walid Bin Yazid Bin Abdul Malik
Yazid An-Naqish, Abu Khalid Bin Al-Walid
Ibrahim Bin Al-Walid Bin Abdul Malik
Marwan Bin Muhammad, Al-Himar
Sebelum membahas keruntuhan Daulah Bani Umayyah, alangkah eloknya khalifah yang sangat terkenal dari dinasti tersebut dibahas terlebih dahulu, karena Beliaulah merupakan salah satu khalifah yang sangat luar biasa dalam sudut pandang agama maupun cara kepemimpinannya. Khalifah tersebut bernama Umar bin Abdul Aziz.
Nama lengkapnya Umar bin Abdul Aziz bin Marwan, Beliau lahir di Hulwan, sebuah desa di Mesir, tahun 61 H saat ayahnya menjadi gubernur di daerah itu. Ibunya, Ummu ‘Ashim, putri ‘Ashim bin Umar bin Khaththab. Jadi, Umar bin Abdul Aziz adalah cicit Umar bin Khaththab dari garis ibu.
Umar bin Abdul Aziz dibesarkan di lingkungan istana. Keluarganya, seperti keluarga raja-raja Dinasti Umayyah lainnya, memiliki kekayaan berimpah yang berasal dari tunjangan yang diberikan raja kepada keluarga dekatnya. Meski demikian, orangtuanya tidak lupa memberi pendidikan agama. Sejak kecil Umar sudah hafal Al-Qur’an. Ayahandanya mengirim Umar ke Madinah untuk berguru kepada Ubaidillah bin Abdullah. Inilah salah satu titik balik dalam hidup Umar bin Abdul Aziz. Ia kini dikenal sebagai orang saleh dan meninggalkan gaya hidup suka berfoya-foya.
Di tahun 99 H, ketika berusia 37 tahun, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai Khalifah berdasarkan surat wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Saat diumumkan sebagai pengganti Sulaiman bin Abdul Malik, Umar berkata, ”Demi Allah, sesungguhnya saya tidak pernah memohon perkara ini kepada Allah satu kali pun.”
Karena itu, di hadapan rakyat sesaat setelah dibaiat ia berkata, ”Saudara-saudara sekalian, saat ini saya batalkan pembaiatan yang saudara-saudara berikan kepada saya, dan pilihlah sendiri Khalifah yang kalian inginkan selain saya.” Umar ingin mengembalikan cara pemilihan kekhilafahan seperti yang diajarkan Nabi, bukan diwariskan secara turun-temurun. Tapi, rakyat tetap pada keputusannya: membaiat Umar bin Abdul Aziz. Pada lain kesempatan beliau juga mengatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik dari pada menambah wilayah kekuasaan.
 B. Masa Keruntuhan Bani Umayyah
Namun sayang kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dalam Daulah Bani Umayyah hanya sekejap mata, tak lebih dari dua tahun setengah saja beliau memegang amanah. Namun sisi baiknya Beliau berhasil menjalin hubungan baik dengan Syi’ah yang sebelumnya merencanakan oposisi, Beliau juga memeberi kebebasan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan masing masing, memperingan pajak dan mensejajarkan kedudukan mawali dengan bangsa Arab.
Sepeninggal Umar bin Abdul Aziz kekeuasaan dipegang Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M) dan oleh kepemimpinan selanjutnya ketentraman yang sudah didapatkan rakyat  menjadi kacau balau, selain suka berfoya foya, para khalifa tersebut tidak memperdulikan rakyat lagi. Dengan latar belakang dan etnis politis tertentu, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap kepemimpinan Yazid bin Abdul Malik. Kerusuhan berlanjut hingga masa kepemerintahan selanjutnya, yaitu Hisyam bin Abdul Malik, bahakan, dalam zaman Hisyam ini muncul satu kekuatan baru, kekuatan ini ternyata berasal dari bani Hasim yang didukung oleh golongan mawali dan menjadikannya sebagai ancaman serius.
Sebenarnya kepemimpinan Hisyam bin Abdul Malik ini sangat bagus, beliau merupakan Khalifah yang kuat dan trampil, akan tetapi ikarenakan gesekan oposisi yang sangat kuat sang khalifah tak kuasa untuk mematahkannya.
Dari berbagai kesuksesan dan kebesaran yang telah diraih oleh Bani Umayyah ternyata tidak mampu menahan kehancurannya, akibat kelemahan-kelemahan internal dan semakin kuatnya tekanan dari pihak luar. Adapun hal-hal yang membawa kemunduran yang akhirnya berujung pada kejatuhan Bani Umayyah dapat diidentifikasikan antar lain sebagai berikut:
Pertentangan keras antara suku-suku Arab yang sejak lama terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Arab Utara yang disebut Mudariyah yang menempati Irak dan Arab Selatan Himyariyah yang berdiam di wilayah Suriah. Di zaman  Umayyah persaingan antar etnis itu mencapai puncaknya, karena para khalifah cederung kepada satu fihak dan menafikan yang lainnya.
Ketidak puasan sejumlah pemeluk Islam non Arab. Mereka yang merupakan pendatang baru dari kalangan bangsa-bangsa yang dikalahkan mendapat sebutan “Mawali”, suatu stastus yang menggambarakan inferioritas di tengah-tengah keangkuhan orang-orang Arab yang mendapat fasilitas dari penguasa  Umayyah. Mereka bersama-sama Arab mengalami beratnya peperangan dan bahkan atas rata-rata orang Arab, tetapi harapan mereka untuk mendapatkan tunjangan dan hak-hak bernegara tidak dikabulkan. Seperti tunjangan tahunan yang diberikan kepada Mawali ini jumlahnya jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang dibayarkan kepada orang Arab.
Latar belakang terbentuknya kedaulatan Bani Umayyah tidak dapat dilepaskan dari konflik-konflik politik. Kaum syi`ah dan khawarij terus berkembang menjadi gerakan oposisi yang kuat dan sewaktu-waktu dapat mengancam keutuhan kekuasaan  Umayyah. Disamping menguatnya kaum Abbasiyah pada masa akhir-akhir kekuasaan Bani Umayyah yang semula tidak berambisi untuk merebut kekuasaan, bahkan dapat menggeser kedudukan Bani  Umayyah dalam memimpin umat.
Secara Revolusioner, Daulah Abbasiyyah (750-1258) menggulingkan kekuasaan Daulah Umayyah, kejatuhan Daulah Umayyah disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya meningkatnya kekecewaan kelompok Mawali terhadap Daulah Umayyah, pecahnya persatuan antarasuku bangsa Arab dan timbulnya kekecewaan masyarakat agamis dan keinginana mereka untuk memilki pemimpin karismatik. Sebagai kelompok penganut islam baru, mawali diperlakukan sebagai masyarakat kelas dua, sementara bangsa Arab menduduki kelas bangsawan. Golongan agamis merasa kecewa terhadap pemerintahan bani Umayyah karena corak pemerintahannya yang sekuler. Menurut mereka, Negara seharusnya dipimpin oleh penguasa yang memiliki integritas keagamaan dan politik.
Adapun perpecahan antara suku bangsa Arab, setidak-tidaknya ditandai dengan timbulnya fanatisme kesukuan Arab utara, yakni kelompok Mudariyah dengan kesukuan Arab Selatan, yakni kelompok Himyariyah. Disamping itu, perlawanan dari kelompok syi`ah merupakan faktor yang sangat berperan dalam menjatuhkan Daulah Umayyah dan munculnya Daulah Abbasiyyah. Namun secara garis besar menurut Badri Yatim faktor yang menyebabkan Daulah Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran antara lain adalah :
Sistim pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah merupakan sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan anggota keluarga istana
Latar belakang terbentuknya Daulah Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa kaum Syi`ah (pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti dimasa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti dimasa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
Pada masa kekuasaan bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan Mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puasa karena status Mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah
Lemahnya pemerintahan Daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah dilingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan, disamping itu, golongan agama yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang
Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan Daulah Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori  oleh keturunan al-Abbas Ibn Abd. Al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi`ah dan kaum Mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.
C. Sebab-sebab dukungan kaum mawali dan syi’ah membantu kaum abbas menggulingkan bani ummayyah !

Hal yang mengawali kaum Syi’ah melakukan perlwanan pada Bani Ummayyah yaitu pada dasarnya kaum Syi`ah tidak pernah mengakui pemerintahan Dinasti bani Umayyah dan tidak pernah memaafkan kesalahan mereka  terhadap Ali dan Husain hingga semakin aktif dan mendapat dukungan publik. Disisi mereka berkumpul orang-orang yang merasa tidak puas, baik dari sisi politik, ekonomi maupun sosial terhadap pemerintahan Bani Umayyah.
Sedangkan asal mula kaum Mawali yaitu budak-budak tawanan perang yang telah dimerdekakan kemudian istilah ini berkembang pada orang islam bukan arab. Ketika bani Umayyah berkuasa orang mawali dipandang sebagai masyarakat bawahan sehingga terbukalah jurang dan sekat sosial yang memisahkan, padahal orang Mawali turut berjuang membelah Islam dari bani Umayyah, mereka adalah kaum infantri yang berjalan kaki yang bertempur dengan kaki telanjang  diatas terik panasnya padang pasir. Mereka ahkirnya bergabung dengan gerakan anti pemerintah yakni pihak Bani Abbasiyah dan Syi`ah.
Keturunan dari paman Rasulullah Keluarga Abbas, mulai bergerak aktif dan menegaskan mereka untuk menduduki pemerintahan dengan cerdik mereka bergabung dengan pendukung Ali dan menekangkan hak keluarga Hasyim. Dengan memanfaatkan kekecewaan publik dan menampilkan sebagai pembelah sejati agama islam, para keturunan Abbas  dengan kaum Syi’ah dan Mawali segera menjadi pemimpin gerakan anti Umayyah.
Faktor-faktor tersebut diatas merupakan sebab kemunduran yang membawa kepada kehancuran Dinasti Bani Umayyah termasuk koalisi akbar ketiga kaum syi`ah, Mawali dan Abbasiyah, menyusun kekuatan dalam melakukan agresi gerakan revolusi pemerintahan dengan menumbang Dinasti Bani Umayyah dan bertujuan menciptakan pemeritahan baru.
Berahkirlah kekusaan Dinasti Bani Umayyah dikota damaskus yang dirintis Muawiyah ibn Sufyan kurang lebih 90 tahun lamanya dan ditutup oleh khilafah ke empat belas Marwan ibn Muhammad.




BAB III
KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah tersebut, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Diantara faktor-faktor yang membawa Daulah Bani Umayyah mengalami kemunduran adalah sebagai berikut:
-   Munculnya fanatisme kesukuan dalam suku-suku bangsa Arab
-   Kuatnya pengaruh fanatisme golongan (Arabisme) yang memicu munculnya kecemburuan sosial dikalangan non Arab (Mawali)
-   Adanya perebutan kekuasaan di dalam keluarga besar Bani Umayyah
-   Larutnya beberapa penguasa (khalifah) dalam limpahan harta dan kekuasaan
Adapun faktor-faktor yang membawa Daulah Bani Umayyah ke gerbang kehancuran adalah sebagai berikut:
-   Tidak adanya sistem pergantian pemerintah (khalifah) yang baku yang bisa dijadikan patokan dalam pergantian khalifah
-   Kuatnya gerakan oposisi dari kaum Syi`ah dan Khawarij
-   Perselisihan dan pertentangan etnis antara suku Arab yang mengakibatkan para penguasa mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan
-   Sikap hidup yang mewah dilingkungan keluarga Bani Umayyah
-   Perhatian penguasa Bani Umayyah terhadap perkembangan agama sangat kurang
-   Munculnya kekuatan baru yang dipelopori  oleh keturunan al-Abbas Ibn Abd. Al-Muthalib dan didukung oleh Bani Hasyim, kaum Syi`ah dan kaum Mawali.

Jumat, 12 Desember 2014

MENYIRAM INDAHNYA KEADILAN DAN KEDAMAIAN



BAB 5
MENYIRAM INDAHNYA KEADILAN DAN KEDAMAIAN

A.        Hakikat penegakan hukum
Hukum pada hakikatnya adalah perlindungan kepentingan manusia, yang merupakan pedoman tentang bagaimana sepatutnya orang harus bertindak.Akan tetapi hukum tidak sekedar merupakan pedoman belaka, perhiasan atau dekorasi. Hukum harus diataati, dilaksanakan, dipertahankan dan ditegakkan.
Pelakasanaan hukum dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mempunyai arti yang sangat penting, karena apa yang menjadi tujuan hukum justru terletak pada pelaksanaan hukum itu. Ketertiban dan ketentraman hanya dapat diwujudkan dalam kenyataan kalau hukum dilaksanakan. Kalau tidak, maka peraturan hukum itu hanya merupakan susunan kata-kata yang tidak mempunyai makna dalam kehidupan masyarakat. Peraturan hukum yang demikian akan menjadi mati sendiri. Pelaksanaan hukum dapat berlangsung dalam masyarakat secara normal karena tiap-tiap individu menaati dengan kesadaran, bahwa apa yang ditentukan hukum tersebut sebagai suatu keharusan atau sebagai sesuatu yang memang sebaiknya.
Satjipto Rahardjo mengatakan penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Proses perwujudan ide-ide itulah yang merupakan hakikat dari penegakan hukum. Sedangakan menurut Soerjono Soekanto penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan perdamaian dan pergaulan hidup.
Secara khusus, P.Dehaan, dkk. Menguraikan pandangan bahwa penegakan hukum sering kali diartikan sebagai penerapan sanksi. Sanksi merupakan penerapan alat kekuasaan sebagai reaksi atas pelanggaran norma hukum.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan, bahwa penegakan hukum hakikatnya merupakan upaya menyelaraskan nilai-nilai hukum dengan merefleksikan di dalam bersikap dan bertindak di dalam pergaulan demi terwujudnya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dengan menerapkan sanksi-sanksi.
Dalam menegakkan hukum ini, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

1.  Kepastian hukum
Hukum harus dilaksanakan dan ditegakkan, setiap orang menginginkan dapat ditegakkan hukum terhadap peristiwa konkret yang terjadi, bagaimana hukumnya, itulah yang harus diberlakukan pada setiap peristiwa yang terjadi. Jadi pada dasarnya tidak ada penyimpangan. Bagaimana pun juga hukum harus ditegakkan, sampai-sampai timbul perumpaan “meskipun besok hari kiamat, hukum harus tetap ditegakkan”. Inilah yang diinginkan kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum, ketertiban dalam masyarakat tercapai.

2.  Kemanfaatan
Pelaksanaan dan penegakan hukum juga harus memperhatikan kemanfaatannya dan kegunaannya bagi masyarakat. Sebab hukum justru dibuat untuk kepentingan masyarakat (manusia). Karenanya pelaksanaan dan penegakan hukum harus memberi manfaat dalam masyarakat. Jangan sampai terjadi pelaksanaan dan penegakan hukum yang merugikan masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan.

3.  Keadilan
Soerjono Soekanto mengatakan bahwa keadilan pada hakikatnya didasarkan pada 2 hal : pertama asas kesamarataan, dimana setiap orang mendapat bagian yang sama. Kedua, didasarkan pada kebutuhan. Sehingga menghasilkan kesebandingan yang biasanya diterapkan di bidang hukum.
Pelaksanaan dan penegakan hukum juga harus mencapai keadilan. Peraturan hukum tidak identic dengan keadilan. Karenanya, peraturan hukum yang bersifat umum dan mengikat setiap orang, penerapannya harus mempertimbangkan berbagai fakta dan keadaan yang terdapat dalam setiap kasus.

B. Aparat Penegak Hukum
Setiap orang dalam pergaulan di dalam masyarakat harus memperhatikan dan melaksanakan (mentaati) peraturan hukum, agar tercipta kehidupan yang tertib dan tenteram. Kalau terjadi pelanggaran terhadap peraturan hukum yang berlaku, maka peraturan yang dilanggar itu harus ditegakkan

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...