Jumat, 24 April 2015

MAKALAH LAGU WAJIB NASIONAL




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Lagu Perjuangan Indonesia disebut sebagai musik fungsional yaitu musik yang diciptakan untuk tujuan nasional. Salah satu contoh dimaksudkan musik fungsional dalam sejarah musik, seperti musik digunakan mengiringi peribadatan agama (ritual), dan musik untuk mengiringi tari sebagai sarana hiburan. Sebagai seni pertunjukan dalam lagu-lagu perjuangan idiom musik barat dikemas berdasarkan kemampuan musikal masyarakat pendukungnya. Unsur teknis bernyanyi secara estetik tidak begitu penting, oleh karena yang diutamakan adalah makna serta isi teks lagu yang bersifat upacara atau bersifat agitasi, yang disampaikan kepada masyarakat pendukungnya mudah dinyanyikan dan dihayati bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara umum pengertian lagu perjuangan Indonesia adalah kemampuan daya upaya yang timbul melalui peranan kesenian di dalam gerakan peristiwa sejarah kemerdekaan Indonesia yang membangkitkan gelora semangat perjuangan dalam usaha melepaskan diri dari penindasan dan penjajahan yang bergema di seluruh Indonesia. Sikap yang dikenal dengan jiwa patriotis ini terjadi di dalam konteks sejarah sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yaitu pada masa perang kemerdekaan dan revolusi di Indonesia.

B.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian Lagu wajib
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri lagu wajib
3.      Untuk mengetahui perkembangan
4.      Untuk mengetahui manfaat lagu wajib




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN LAGU WAJIB
Lagu wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh guru kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar. Pengajaran lagu wajib kepada para siswa merupakan hal yang penting karena fungsi dari lagu-lagu tersebut dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan, dan membakar semangat perjuangan agar selalu menyala.
Lagu wajib nasional di Indonesia diciptakan oleh komponis-komponis Indonesia yang hidup pada masa sebelum Indonesia merdeka dan pada masa perang kemerdekaan. Siapa saja nama-nama pencipta lagu wajib yang dimiliki oleh Indonesia? Daftar nama komponis Indonesia pencipta lagu wajib nasional antara lain: Ismail Marzuki, WR. Supratman, Kusbini, L. Manik, dan C. Simanjutak. Selain nama-nama tersebut masih banyak komponis lain yang lagunya sering dinyanyikan sampai sekarang.
Dalam pengertian lain sebagai perasaan nasional lagu-lagu perjuangan disebut sebagai lagu wajib yang diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Menurut peraturan pemerintah berdasarkan Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan no. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib dan 4 buah dibahas dalam penelitian ini ialah Lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, Lagu ‘Bagimu Neg’ri’, Lagu ‘Maju tak gentar’, dan lagu ‘Hallo-hallo Bandung’.
B.     CIRI-CIRI LAGU WAJIB
Ciri-ciri lagu wajib antara lain sebagai berikut:
  1. Lirik lagu wajib bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa.
  2. Lagu wajib biasanya menggunakan irama yang penuh semangat atau berbentuk hymne.
  3. Lagu-lagu wajib diajarkan, dipelajari dan dihayati sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya.
Contoh lagu wajib di Indonesia antara lain: Bagimu Negeri ciptaan Kusbini, Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik, Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki, dan Hari Merdeka ciptaan H. Mutahar.
C.    PERKEMBANGAN LAGU WAJIB
Bila kita membicarakan dinamika dan perkembangan lagu-lagu perjuangan Indonesia maka harus disinggung dan dikaitkan dengan sejarah perjuangan bangsa dalam melawan penjajah. Perkembangannya sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi masyarakat pendukungnya mulai dari jaman Kolonial Belanda sampai ke masa kemerdekaan. Ciri-ciri dan beberapa kelemahan yang terdapat pada lagu-lagu perjuangan, sejak meletusnya revolusi, jarang sekali masyarakat diperkenalkan lagu-lagu tersebut melalui buku-buku yang diedarkan secara khusus oleh badan penerbit. Secara umum masyarakat pada saat itu tidak mengenal para penciptanya, dan tidak diketahui secara pasti kapan lagu tersebut dibuat. Tidak diketahui secara pasti kapan lagu-lagu tersebut mengalami perubahan teks atau melodinya, karena penyebarannya berdasarkan mendengar melalui siaran radio, perorangan atau kelompok perkumpulan masyarakat sesuai dengan situasi dan perkembangan politik saat itu.
Revolusi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia mempengaruhi cara berfikir para komponis Indonesia untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan dalam turut memberikan sumbangan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa. Musik berperan sebagai bahasa universal yang dapat dipahami oleh manusia dan mampu menembus sekat-sekat budaya berbagai etnis di Indonesia. Pada masa revolusi fungsi lagu-lagu perjuangan cukup penting dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dengan berakhirnya penjajahan bangsa Jepang di Indonesia Cornel Simandjuntak, Kusbini, Ismail Marzuki, dan para pencipta lagu Indonesia Baru, melanjutkan perjuangan W.R. Supratman sebagai tokoh pembangunan seni musik di Indonesia melawan Belanda yang kembali melancarkan agresinya di tanah air. Lagu-lagu yang mereka ciptakan memiliki peranan penting bagi memperkokoh berdirinya Negara Republik Indonesia. Penghargaan yang telah diberikan terhadap jasa-jasa para komponis Indonesia sebagai pahlawan nasional adalah sudah pada tempatnya. Nasionalisme merupakan kualitas kejiwaan berdasarkan kesadaran nasional yang dapat mempersatukan suku bangsa yang hidup di Nusantara. Nasionalisme di Indonesia lahir bersamaan dengan tumbuhnya keinginan membentuk negara kesatuan Indonesia. Pada momentum itu perkembangan musik berubah menjadi fenomena politik, yang disebabkan oleh konflik perbedaan ideologi mengenai musik nasional. Para pemusik itu adalah Cornel Simandjuntak (Komponis), Amir Pasaribu (Komponis, Kritikus), J.A. Dungga (Kritikus), Binsar Sitompul (Komponis), L. Manik (Komponis, Kritikus), dan W. Lumban Tobing (Etnomusikolog). Di Jawa diantaranya dikenal Ismail Marzuki (Komponis), Bintang Sudibyo (Komponis), Kusbini (Komponis), dan R.A.J. Sudjasmin (Komponis, Pendidik) dll.
Para komponis tersebut diatas berpendapat bahwa budaya musik nasional tidak dibangun di atas budaya musik etnis Jawa, tetapi harus mengikuti pola musik diatonis yang secara umum mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang beranekaragam. Usaha ini telah dirintis jauh sebelum itu oleh para pemuda di tahun 1920-an tentang peranan musik diatonis yang dapat mewakili berbagai kalangan etnis di Indonesia mulai dari Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa (1916). Menyusul kemudian Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Jong Timor Verbond, Sekar Rukun, dan Islamieten Bond. Perkumpulan tersebut adalah cikal bakal perjuangan kedaerahan yang meningkat kearah persatuan pemuda Indonesia semakin kuat. Akhirnya dapat disimpulkan untuk mengatasi keanekaragaman para pemuda tersebut, menempatkan musik nasional tidak berpihak kepada salah satu budaya musik etnis di Indonesia, tetapi harus bersifat universal seperti musik diatonis. Oleh karena itu sistem tangga nada Slendro dan Pelog yang mendasari lagu-lagu pada instrumen gamelan perlu di hindari.
D.    MANFAAT LAGU WAJIB
Dalam tesis ini dikemukakan kegunaan lagu-lagu perjuangan yang memotivasi semangat rakyat Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan untuk mencapai kemerdekaan. Fungsi primer lagu perjuangan memiliki makna sebagai sarana upacara disebut dengan istilah Magnetic Song, untuk lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ ciptaan W.R. Supratman, dan lagu ‘Bagimu Negri’ ciptaan Kusbini. Sebagai fungsi sekunder lagu perjuangan Indonesia memiliki makna sebagai sarana pembangkit semangat solidaritas bangsa melawan penjajahan di Indonesia pada masa revolusi, dapat pula disebut Rhetoric Song, diantaranya ialah lagu ‘Maju tak gentar’ ciptaan Cornel Simandjuntak dan lagu ‘Hallo-hallo Bandung’ ciptaan Ismail Marzuki.
manfaat yang bisa kita dapatkan dari belajar lagu wajib nasional :
  1. Mencintai tanah air dan bangsa.
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Menghilangkan rasa kedaerahan.
  4. Rela berkorban jiwa, raga dan harta demi bangsa dan negara.
E.     CONTOH LAGU WAJIB NASIONAL

INDONESIA RAYA
Lagu Kebangsaan Indonesia
Cipt. W.R. Supratman

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu Ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya




Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Indonesia Raya dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia.



BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Lagu wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh guru kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar.
Lagu wajib nasional di Indonesia diciptakan oleh komponis-komponis Indonesia yang hidup pada masa sebelum Indonesia merdeka dan pada masa perang kemerdekaan.
Lirik lagu wajib bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa.
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia

B.     SARAN
Lagu wajib nasional hendaknya di hafal oleh seluruh warga Negara Indonesia,  untuk memotivasi rasa cinta tanah air dan memupuk persatuan dan kesatuan terhadap Negara kesatuan Indonesia,
Lirik dalam lagu wajib nasional mengajak kita untuk mencintai dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan sehingga kita harus senantiasa menanamkan rasa kepedulian terhadap keutuhan Negara Republik Indonesia tercinta, oleh karena itu diharapkan siswa-siswi diajarkan dari mulai tingkat dasar agar tertanam rasa cinta dan kepedulian terhadap keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.







2 komentar:

  1. Terimakasih atas postingannya. Sangat bermanfaat.
    Jika boleh memberi masukan, bolekah di sertakan sumber referrnsi buku untuk post tetsebut.
    Tetimaksih

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas postingannya. Sangat bermanfaat.
    Jika boleh memberi masukan, bolekah di sertakan sumber referrnsi buku untuk post tetsebut.
    Tetimaksih

    BalasHapus

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...