Kamis, 11 Desember 2014

MAKALAH KELESTARIAN LINGKUNGAN



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Permasalahan lingkungan yang kini dihadapi umat manusia umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, bentuk kejadian di atas mengakibatkan ketidakseimbangan pada ekosistem dan ketidaknyamanan kehidupan makhluk hidup baik manusia, flora maupun fauna. Ketidakseimbangan dan ketidaknyamanan tersebut dapat dikatakan sebagai bencana. Ali Yafie menyebutnya sebagai kerusakan lingkungan hidup, yang bentuk-bentuknya berupa pencemaran air,pencemaran tanah, krisis keanekaragaman hayati (biological diversity), kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih, pertambangan dan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, banjir lumpur dan sebagainya. Kerusakan hutan sebagai salah satu bentuk kerusakan lingkungan hidup adalah ketidakseimbangan yang terjadi dalam ekosistem hutan. Ada dua jenis kerusakan kerusakan hutan yang mungkin terjadi, yaitu gangguan alam dan akibat dari perbuatan tangan manusia. Gangguan alam contohnya longsor, hama dan penyakit, dempa bumi, kebakaran, dan gelombang pasang air laut. Adapun gangguan akibat dari perbuatan tangan manusia ialah jenis gangguan yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yaitu kebakaran yang disengaja atau karena kelalaian, penebanagan, perladangan, pemukiman, industri, pencemaran dan lain-lain.

B.     PERMASALAHAN

• Pemberdayaan Sumber Alam.
• kerusakan Alam Akibat Perbuatan Orang munafik.
• Larangan Membuat kerusakan.
• Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Manusia.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pemberdayaan Sumber Alam Dalam pandangan Islam

 manusia ialah makhluk terbaik diantara semua ciptaan Tuhan dan berani memegang tanggungjawab mengelola bumi, maka semua yang ada di bumi diserahkan untuk manusia. Oleh karena itu manusia diangkat menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk terbaik, manusia diberikan beberapa kelebihan diantara makhluk ciptaan-Nya, yaitu kemuliaan, diberikan fasilitas di daratan dan lautan, mendapat rizki dari yang baik-baik, dan kelebihan yang sempurna atas makhluk lainnya.

Bumi dan semua isi yang berada didalamnya diciptakan Allah untuk manusia, segala yang manusia inginkan berupa apa saja yang ada di langit dan bumi. Daratan dan lautan serta sungai-sungai, matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata dan binatang ternak. Sebagai khalifah di bumi, manusia diperintahkan beribadah kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan dilarang berbuat kerusakan. Selain konsep berbuat kebajikan terhadap lingkungan yang disajikan Al-Qur’an seperti dipaparkan di atas, Rasulullah SAW memberikan teladan untuk mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dari Hadist-Hadist Nabi, seperti Hadist tentang pujian Allah kepada orang yang menyingkirkan duri dari jalan; dan bahkan Allah akan mengampuni dosanya, menyingkirkan gangguan dari jalan ialah sedekah, sebagian dari iman,dan merupakan perbuatan baik.

Di samping itu Rasulullah melarang merusak lingkungan mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti melarang membuang kotoran (manusia) di bawah pohon yang sedang berbuah, di aliran sungai, di tengah jalan, atau di tempat orang berteduh. Rasulullah juga sangat peduli terhadap kelestarian satwa, sebagaimana diceritakan dalam Hadist riwayat Abu Dawud. Rasulullah pernah menegur salah seorang sahabatnya yang pada saat perjalanan, mereka mengambil anak burung yang berada di sarangnya. Karena anaknya dibawa oleh salah seorang dari rombongan Rasulullah tersebut, maka sang induk terpaksa mengikuti terus kemana rombongan itu berjalan. Melihat yang demikian, Rasulullah lalu menegur sahabatnya tersebut dengan mengatakan ”siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikan anak burung tersebut kepada induknya!”. Di dalam Surat Huud ayat 117, Allah SWT berfirman :
             
مُصْلِحُونَ وَأَهْلُهَا بِظُلْمٍ الْقُرَى لِيُهْلِكَ رَبُّكَ كَانَ وَمَا

“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”.

Fakta spritual yang terjadi selama ini membuktikan bahwa Surat Huud ayat 117 benar-benar terbukti. Perhatikan bencana alam banjir di Jakarta, tanah longsor yang di daerah-daerah di Jawa Tengah, intrusi air laut, tumpukan sampah dimana-mana, polusi udara yang tidak terkendali, serta bencana alam di daerah atau di negara lain membuktikan bahwa Allah akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, melainkan penduduknya terdiri dari orang-orang yang berbuat kebaikan terhadap lingkungan.Dalam suatu kisah diriwayatkan, ada seorang penghuni surga. Ketika ditanyakan kepadanya perbuatan apakah yang dilakukannya ketika di dunia hingga ia menjadi penghuni surga?. Dia menjawab bahwa selagi di dunia, ia pernah menanam sebuah pohon. Dengan sabar dan tulus, pohon itu dipeliharanya hingga tumbuh subur dan besar. Menyadari akan keadaannya yang miskin ia teringat bunyi sebuah hadits Nabi, “Tidak seorang muslim yang menanam tanaman atau menyemaikan tumbuh-tumbuhan, kemudian buah atau hasilnya dimakan manusia atau burung, melainkan yang demikian itu adalah shodaqoh baginya”. Didorong keinginan untuk bersedekah, maka ia biarkan orang berteduh di bawahnya, dan diikhlaskannya manusia dan burung memakan buahnya. Sampai ia meninggal pohon itu masih berdiri hingga setiap orang (musafir) yang lewat dapat istirahat berteduh dan memetik buahnya untuk dimakan atau sebagai bekal perjalanan. Burung pun ikut menikmatinya.

Riwayat tersebut memberikan nilai yang sangat berharga sebagai bahan kontemplasi, artinya dengan adanya kepedulian terhadap lingkungan memberikan dua pahala sekaligus, yakni pahala surga dunia berupa hidup bahagia dan sejahtera dalam lingkungan yang bersih, indah dan hijau, dan pahala surga akhirat kelak di kemudian hari.Untuk mendapatkan dua pahala tersebut seorang manusia harus peduli terhadap lingkungan, apalagi manusia telah diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Hal ini dapat dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 30 berikut : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”. Manusia dituntut untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan penciptaanNya. Karena itu, Nabi Muhammad SAW melarang memetik buah sebelum siap untuk dimanfaatkan, memetik kembang sebelum mekar, atau menyembelih binatang yang terlalu kecil. Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan agar selalu bersikap bersahabat dengan segala sesuatu sekalipun tidak bernyawa. Al-Qu’an tidak mengenal istilah ”penaklukan alam” karena secara tegas Al-Qur’an menyatakan bahwa yang menaklukan alam untuk manusia adalah Allah. Secara tegas pula seorang muslim diajarkan untuk mengakui bahwa ia tidak mempunyai kekuasaan untuk menundukkan sesuatu kecuali dengan penundukan Allah Dari beberapa argument dalil sahih diatas bahwa memelihara lingkungan adalah kewajiban bagi setiap individu manusia, hukumnya adalah fardhu Ain. Secara ekologis pelestarian lingkungan merupakan keniscayaan ekologis yang tidak dapat ditawar oleh siapapun dan kapanpun.

Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak boleh tidak harus dilakukan oleh manusia. Sedangkan secara spiritual fiqhiyah Islamiyah Allah SWT memiliki kepedulian ekologis yang paripurna. Paling tidak dua pendekatan ini memberikan keseimbangan pola pikir bahwa lingkungan yang baik berupa sumber daya alam yang melimpah yang diberikan Allah SWT kepada manusia tidak akan lestari dan pulih (recovery) apabila tidak ada campur tangan manusia. Umat Islam selalu berkeyakinan untuk tidak terperosok pada kesalahan yang kedua kalinya. Kejadian yang sangat dasyat yang kita alami akhir-akhir ini, sebut saja bencana alam Tsunami misalnya, pencemaran udara, pencemaran air dan tanah, serta sikap rakus pengusaha dengan menebang habis hutan tropis melalui aktifitas illegal logging, serta sederet bentuk kerusakan lingkungan hidup lainnya, haruslah menjadi pelajaran yang sangat berharga. Bersikaplah menjadi pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya, tidak berbuat kerusakan terhadap lingkungan, dan selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan.


B.     kerusakan Alam Akibat Perbuatan Orang munafik.

 Firman Allah Swt Dalam surat QS.Shaad ayat 27-28

Ayat 27
Ayat 28
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka… Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertaqwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shad: 27-28).

 Allah SWT tidak menciptakan langit dan bumi ini dengan tanpa tujuan. Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya Allah menciptakan langit dan bumi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Alam yang disediakan Allah ini, tidak dapat diciptakan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi manusia, karenanya ala mini harus selalu kita jaga kelestariannya. Jikalau kita semua tidak mensyukuri karunia alam ini, maka hampir dapat dipastikan; manusia akan tertimpa berbagai bencana. Dengan segala ciptaan Allah ini, hendaknya kita mengambil pelajaran. Janganlah kita seperti orang-orang kafir yang menganggap kehidupan hanya di dunia saja Marilah kita perhatikan tanah, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan makhluk Allah lainnya. Mereka sangat penting bagi kehidupan manusia. Pertama, tanah memberi kehidupan kepada semua makhluk hidup di atas bumi. Namun jika tanah telah kritis, akan mempengaruhi kehidupan di muka bumi. Tanah yang tercemari oleh sampah-sampah plastik dan pestisida, bukan saja berpengaruh pada tanaman, melainkan juga pada kesehatan manusia. Kedua, tumbuh-tumbuhan menyediakan kita sumber mata air, menampung air hujan dan perkayuan. Tumbuh-tumbuhan juga mampu membersihkan udara yang kotor dan tercemar menjadi bersih. Karenanya penebangan hutan yang sembarangan dapat berakibat mengeringnyua mata air, tanah gersang dan mudah erosi, punahnya berbagai jenis satwa dan naiknya suhu udara yang berakibat kurangnya curah hujan. Ketiga, hewan-hewan. Hewan-hewan memberikan kepada kita keseimbangan ekosistem dan sekaligus bahan makanan. Karenanya perburuan dan pembunuhan binatang berakibat punahnya berbagai jenis binatang dan berakibat terganggunya ekosisistem. Sebagai contoh, di kawasan Dieng, atau di Kabupaten Wonosobo memiliki jenis satwa langka, yaitu Elang Jawa. Namun karena tempat hidupnya terganggu, maka keberadaannya pun terganggu. Bahkan mungkin sekarang telah musnah. Keempat, air. Tercemarnya air tawar maupun air laut karena bahan kimia eracun, limbah rumah tangga maupun pabrik, sampah, pestisida dan minyak akan berbakibat bagi makhluk hidup lain. Air yang telah tercemar akan menimbulkan penyakit, membunuh ikan-ikan serta merusak ekosistem di dalamnya. Kelima, udara. Pencemaran udara oleh karena asap beracun dari kendaraan, cerobong pabrik, timbunan sampah dan sanitasi yang tidak sehat akan berakibat terganggunya pernafasan makhluk hidup. Kenyataan di sekitar kita telah menunjukkan adanya pencemaran dan perusakan tanah, perusakan tumbuh-tumbuhan, hewan, pencemaran air dan pencemaran udara. Perusakan lingkungan ini disebabkan antara lain karena : Pertama, akhlak manusia. Kita belum menyadari akibat-akibat dari tindakannya, Keserakahan menjadikan manusia seringkali memburu keuntungan sendiri. Manusia merasa berkuasa dan sombong atas sumber-sumber alam.sehingga memboroskan sumber alam. Manusia yang tidak bertanggungjawab kepada makhluk hidup lain dan tidak mengingat kepentingan generasi mendatang.

C.    Larangan Membuat kerusakan

Firman Allah Swt Dalam surat Al-Araf Ayat 56..

“ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.(QS. Al-‘Araf,,56).

Bila kita perhatikan ayat yang berisi larangan agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi tidaklah sedikit. Walaupun tentu saja ini tidak berarti bahwa bahwa bila ayat yang berisi perintah atau larangan hanya sedikit maka kita tidak perlu memperhatikan ayat tersebut ! Masalahnya tahukah kita sebenarnya apa dan yang bagaimanakah yang dimaksudkan kerusakan itu … Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia, Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.



D. Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Manusia

A.    Terjemahan surah Ar-Rum ayat 41-42

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpPsHySPqqjhL7VInDM1hOu6vtKnONzHeUJO9D9Bv2fcYuZBnLLvbCPeC1qzxNJWCR8SYRVhdOPf7ZCljfITVeSuiwbqFJUBKwSy6-eAtfePIUD-M2CeHsn9NCO2ORPl-HKXJKFHAzblmu/s640/Ar-rum+41+-+42.jpg

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”

B. Isi kandungan surah Ar-Rum ayat 41-42 Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi :cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya. Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup

a) Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-p intu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.

b) Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.

c) Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.

D. Tafsir surah ar-rum 41-42 Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain, Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan. Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu.

Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka . Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu, ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas tersebut. dan dengan melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat manusia . Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan beramal shaleh. Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam demi kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil pelajaran darinya .


BAB III
PENUTUP


A Kesimpulan

Secara ekologis pelestarian lingkungan merupakan keniscayaan ekologis yang tidak dapat ditawar oleh siapapun dan kapanpun. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak boleh tidak harus dilakukan oleh manusia. Sedangkan secara spiritual fiqhiyah Islamiyah Allah SWT memiliki kepedulian ekologis yang paripurna. Paling tidak dua pendekatan ini memberikan keseimbangan pola pikir bahwa lingkungan yang baik berupa sumber daya alam yang melimpah yang diberikan Allah SWT kepada manusia tidak akan lestari dan pulih (recovery) apabila tidak ada campur tangan manusia. Umat Islam selalu berkeyakinan untuk tidak terperosok pada kesalahan yang kedua kalinya. Kejadian yang sangat dasyat yang kita alami akhir-akhir ini, sebut saja bencana alam Tsunami misalnya, pencemaran udara, pencemaran air dan tanah, serta sikap rakus pengusaha dengan menebang habis hutan tropis melalui aktifitas illegal logging, serta sederet bentuk kerusakan lingkungan hidup lainnya, haruslah menjadi pelajaran yang sangat berharga. Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia, Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...