BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Permasalahan lingkungan yang kini dihadapi umat manusia
umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai
peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam itu sendiri. Kedua,
bentuk kejadian di atas mengakibatkan ketidakseimbangan pada ekosistem dan
ketidaknyamanan kehidupan makhluk hidup baik manusia, flora maupun fauna.
Ketidakseimbangan dan ketidaknyamanan tersebut dapat dikatakan sebagai bencana.
Ali Yafie menyebutnya sebagai kerusakan lingkungan hidup, yang bentuk-bentuknya
berupa pencemaran air,pencemaran tanah, krisis keanekaragaman hayati
(biological diversity), kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih,
pertambangan dan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, banjir lumpur dan
sebagainya. Kerusakan hutan sebagai salah satu bentuk kerusakan lingkungan
hidup adalah ketidakseimbangan yang terjadi dalam ekosistem hutan. Ada dua
jenis kerusakan kerusakan hutan yang mungkin terjadi, yaitu gangguan alam dan
akibat dari perbuatan tangan manusia. Gangguan alam contohnya longsor, hama dan
penyakit, dempa bumi, kebakaran, dan gelombang pasang air laut. Adapun gangguan
akibat dari perbuatan tangan manusia ialah jenis gangguan yang disebabkan oleh
aktivitas manusia, yaitu kebakaran yang disengaja atau karena kelalaian,
penebanagan, perladangan, pemukiman, industri, pencemaran dan lain-lain.
B. PERMASALAHAN
• Pemberdayaan Sumber Alam.
• kerusakan Alam Akibat Perbuatan Orang munafik.
• Larangan Membuat kerusakan.
• Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemberdayaan
Sumber Alam Dalam pandangan Islam
manusia ialah makhluk terbaik diantara semua
ciptaan Tuhan dan berani memegang tanggungjawab mengelola bumi, maka semua yang
ada di bumi diserahkan untuk manusia. Oleh karena itu manusia diangkat menjadi
khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk terbaik, manusia diberikan beberapa
kelebihan diantara makhluk ciptaan-Nya, yaitu kemuliaan, diberikan fasilitas di
daratan dan lautan, mendapat rizki dari yang baik-baik, dan kelebihan yang
sempurna atas makhluk lainnya.
Bumi dan semua isi yang berada
didalamnya diciptakan Allah untuk manusia, segala yang manusia inginkan berupa
apa saja yang ada di langit dan bumi. Daratan dan lautan serta sungai-sungai,
matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata
dan binatang ternak. Sebagai khalifah di bumi, manusia diperintahkan beribadah
kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan dilarang berbuat kerusakan.
Selain konsep berbuat kebajikan terhadap lingkungan yang disajikan Al-Qur’an
seperti dipaparkan di atas, Rasulullah SAW memberikan teladan untuk
mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dari
Hadist-Hadist Nabi, seperti Hadist tentang pujian Allah kepada orang yang
menyingkirkan duri dari jalan; dan bahkan Allah akan mengampuni dosanya,
menyingkirkan gangguan dari jalan ialah sedekah, sebagian dari iman,dan
merupakan perbuatan baik.
Di samping itu Rasulullah melarang
merusak lingkungan mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti
melarang membuang kotoran (manusia) di bawah pohon yang sedang berbuah, di
aliran sungai, di tengah jalan, atau di tempat orang berteduh. Rasulullah juga
sangat peduli terhadap kelestarian satwa, sebagaimana diceritakan dalam Hadist
riwayat Abu Dawud. Rasulullah pernah menegur salah seorang sahabatnya yang pada
saat perjalanan, mereka mengambil anak burung yang berada di sarangnya. Karena
anaknya dibawa oleh salah seorang dari rombongan Rasulullah tersebut, maka sang
induk terpaksa mengikuti terus kemana rombongan itu berjalan. Melihat yang
demikian, Rasulullah lalu menegur sahabatnya tersebut dengan mengatakan
”siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya?
Kembalikan anak burung tersebut kepada induknya!”. Di dalam Surat Huud ayat
117, Allah SWT berfirman :
مُصْلِحُونَ
وَأَهْلُهَا بِظُلْمٍ الْقُرَى لِيُهْلِكَ رَبُّكَ كَانَ وَمَا
“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan
negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat
kebaikan”.
Fakta spritual yang terjadi selama ini membuktikan bahwa
Surat Huud ayat 117 benar-benar terbukti. Perhatikan bencana alam banjir di
Jakarta, tanah longsor yang di daerah-daerah di Jawa Tengah, intrusi air laut,
tumpukan sampah dimana-mana, polusi udara yang tidak terkendali, serta bencana
alam di daerah atau di negara lain membuktikan bahwa Allah akan membinasakan
negeri-negeri secara zalim, melainkan penduduknya terdiri dari orang-orang yang
berbuat kebaikan terhadap lingkungan.Dalam suatu kisah diriwayatkan, ada
seorang penghuni surga. Ketika ditanyakan kepadanya perbuatan apakah yang
dilakukannya ketika di dunia hingga ia menjadi penghuni surga?. Dia menjawab
bahwa selagi di dunia, ia pernah menanam sebuah pohon. Dengan sabar dan tulus,
pohon itu dipeliharanya hingga tumbuh subur dan besar. Menyadari akan
keadaannya yang miskin ia teringat bunyi sebuah hadits Nabi, “Tidak seorang
muslim yang menanam tanaman atau menyemaikan tumbuh-tumbuhan, kemudian buah
atau hasilnya dimakan manusia atau burung, melainkan yang demikian itu adalah
shodaqoh baginya”. Didorong keinginan untuk bersedekah, maka ia biarkan orang
berteduh di bawahnya, dan diikhlaskannya manusia dan burung memakan buahnya.
Sampai ia meninggal pohon itu masih berdiri hingga setiap orang (musafir) yang
lewat dapat istirahat berteduh dan memetik buahnya untuk dimakan atau sebagai
bekal perjalanan. Burung pun ikut menikmatinya.
Riwayat tersebut memberikan nilai yang sangat berharga
sebagai bahan kontemplasi, artinya dengan adanya kepedulian terhadap lingkungan
memberikan dua pahala sekaligus, yakni pahala surga dunia berupa hidup bahagia
dan sejahtera dalam lingkungan yang bersih, indah dan hijau, dan pahala surga
akhirat kelak di kemudian hari.Untuk mendapatkan dua pahala tersebut seorang
manusia harus peduli terhadap lingkungan, apalagi manusia telah diangkat oleh
Allah sebagai khalifah. Hal ini dapat dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 30
berikut : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”.
Manusia dituntut untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan segala sesuatu
agar mencapai maksud dan tujuan penciptaanNya. Karena itu, Nabi Muhammad SAW
melarang memetik buah sebelum siap untuk dimanfaatkan, memetik kembang sebelum
mekar, atau menyembelih binatang yang terlalu kecil. Nabi Muhammad SAW juga
mengajarkan agar selalu bersikap bersahabat dengan segala sesuatu sekalipun
tidak bernyawa. Al-Qu’an tidak mengenal istilah ”penaklukan alam” karena secara
tegas Al-Qur’an menyatakan bahwa yang menaklukan alam untuk manusia adalah
Allah. Secara tegas pula seorang muslim diajarkan untuk mengakui bahwa ia tidak
mempunyai kekuasaan untuk menundukkan sesuatu kecuali dengan penundukan Allah
Dari beberapa argument dalil sahih diatas bahwa memelihara lingkungan adalah
kewajiban bagi setiap individu manusia, hukumnya adalah fardhu Ain. Secara
ekologis pelestarian lingkungan merupakan keniscayaan ekologis yang tidak dapat
ditawar oleh siapapun dan kapanpun.
Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak boleh tidak
harus dilakukan oleh manusia. Sedangkan secara spiritual fiqhiyah Islamiyah
Allah SWT memiliki kepedulian ekologis yang paripurna. Paling tidak dua
pendekatan ini memberikan keseimbangan pola pikir bahwa lingkungan yang baik
berupa sumber daya alam yang melimpah yang diberikan Allah SWT kepada manusia
tidak akan lestari dan pulih (recovery) apabila tidak ada campur tangan manusia.
Umat Islam selalu berkeyakinan untuk tidak terperosok pada kesalahan yang kedua
kalinya. Kejadian yang sangat dasyat yang kita alami akhir-akhir ini, sebut
saja bencana alam Tsunami misalnya, pencemaran udara, pencemaran air dan tanah,
serta sikap rakus pengusaha dengan menebang habis hutan tropis melalui
aktifitas illegal logging, serta sederet bentuk kerusakan lingkungan hidup
lainnya, haruslah menjadi pelajaran yang sangat berharga. Bersikaplah menjadi
pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya, tidak berbuat
kerusakan terhadap lingkungan, dan selalu membiasakan diri bersikap ramah
terhadap lingkungan.
B. kerusakan
Alam Akibat Perbuatan Orang munafik.
Firman Allah Swt
Dalam surat QS.Shaad ayat 27-28
Ayat 27
Ayat 28
Dan Kami tidak menciptakan langit
dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu
adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena
mereka akan masuk neraka… Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di
muka bumi Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertaqwa sama dengan
orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shad: 27-28).
Allah SWT tidak menciptakan langit dan bumi
ini dengan tanpa tujuan. Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya Allah menciptakan
langit dan bumi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Alam yang
disediakan Allah ini, tidak dapat diciptakan oleh ilmu pengetahuan dan
teknologi manusia, karenanya ala mini harus selalu kita jaga kelestariannya.
Jikalau kita semua tidak mensyukuri karunia alam ini, maka hampir dapat
dipastikan; manusia akan tertimpa berbagai bencana. Dengan segala ciptaan Allah
ini, hendaknya kita mengambil pelajaran. Janganlah kita seperti orang-orang
kafir yang menganggap kehidupan hanya di dunia saja Marilah kita perhatikan
tanah, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan makhluk Allah lainnya. Mereka sangat penting
bagi kehidupan manusia. Pertama, tanah memberi kehidupan kepada semua makhluk
hidup di atas bumi. Namun jika tanah telah kritis, akan mempengaruhi kehidupan
di muka bumi. Tanah yang tercemari oleh sampah-sampah plastik dan pestisida,
bukan saja berpengaruh pada tanaman, melainkan juga pada kesehatan manusia.
Kedua, tumbuh-tumbuhan menyediakan kita sumber mata air, menampung air hujan
dan perkayuan. Tumbuh-tumbuhan juga mampu membersihkan udara yang kotor dan
tercemar menjadi bersih. Karenanya penebangan hutan yang sembarangan dapat
berakibat mengeringnyua mata air, tanah gersang dan mudah erosi, punahnya
berbagai jenis satwa dan naiknya suhu udara yang berakibat kurangnya curah
hujan. Ketiga, hewan-hewan. Hewan-hewan memberikan kepada kita keseimbangan
ekosistem dan sekaligus bahan makanan. Karenanya perburuan dan pembunuhan binatang
berakibat punahnya berbagai jenis binatang dan berakibat terganggunya
ekosisistem. Sebagai contoh, di kawasan Dieng, atau di Kabupaten Wonosobo
memiliki jenis satwa langka, yaitu Elang Jawa. Namun karena tempat hidupnya
terganggu, maka keberadaannya pun terganggu. Bahkan mungkin sekarang telah
musnah. Keempat, air. Tercemarnya air tawar maupun air laut karena bahan kimia
eracun, limbah rumah tangga maupun pabrik, sampah, pestisida dan minyak akan
berbakibat bagi makhluk hidup lain. Air yang telah tercemar akan menimbulkan
penyakit, membunuh ikan-ikan serta merusak ekosistem di dalamnya. Kelima,
udara. Pencemaran udara oleh karena asap beracun dari kendaraan, cerobong
pabrik, timbunan sampah dan sanitasi yang tidak sehat akan berakibat
terganggunya pernafasan makhluk hidup. Kenyataan di sekitar kita telah
menunjukkan adanya pencemaran dan perusakan tanah, perusakan tumbuh-tumbuhan,
hewan, pencemaran air dan pencemaran udara. Perusakan lingkungan ini disebabkan
antara lain karena : Pertama, akhlak manusia. Kita belum menyadari
akibat-akibat dari tindakannya, Keserakahan menjadikan manusia seringkali
memburu keuntungan sendiri. Manusia merasa berkuasa dan sombong atas
sumber-sumber alam.sehingga memboroskan sumber alam. Manusia yang tidak
bertanggungjawab kepada makhluk hidup lain dan tidak mengingat kepentingan
generasi mendatang.
C. Larangan
Membuat kerusakan
Firman Allah Swt Dalam surat Al-Araf
Ayat 56..
“ Dan janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah
kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan
dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik”.(QS. Al-‘Araf,,56).
Bila kita perhatikan ayat yang
berisi larangan agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi tidaklah sedikit.
Walaupun tentu saja ini tidak berarti bahwa bahwa bila ayat yang berisi
perintah atau larangan hanya sedikit maka kita tidak perlu memperhatikan ayat
tersebut ! Masalahnya tahukah kita sebenarnya apa dan yang bagaimanakah yang
dimaksudkan kerusakan itu … Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia
dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia
di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi
kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia, Allah swt
sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita
mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat
utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak
keseimbangannya.
D. Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Manusia
A.
Terjemahan surah Ar-Rum ayat 41-42
“Telah nampak kerusakan di darat dan
di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar). Katakanlah: “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan
perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari
mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
B. Isi kandungan surah Ar-Rum ayat
41-42 Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup menurut kamus besar
bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak
berubah sebagai sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak
berubah dan serasi :cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan,
keserasian, dan keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah
atau keserasian dan keseimbangan lingkungan Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok
pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa
lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya. Menurut Prof.
Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam
ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan
manusia.pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi
kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya. Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan
hidup
a) Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan
pencemaran, pengamanan pintu-p intu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan
disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk
mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih)
terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
b) Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan
Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan
tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami
sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang
terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan
pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
c) Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya
menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada
tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah
sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat
tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak
dapat mengalir dengan lancar.
D. Tafsir surah ar-rum 41-42 Pada
ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang
terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut
hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera
menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di
daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat
untuk kelestarian alam. Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu
dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan
terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut
al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun
banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun
hal-hal lain, Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya
fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang
hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara
ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan
lingkungan. Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang
perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu.
Berbagai bencana yang menimpa
umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan kemusyrikan mereka, mereka
tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru kepada selain Allah dan hawa
nafsu mereka . Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir
perjalanan ini bahwa mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang
musyrik sebelum mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak
orang dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu,
ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas tersebut. dan
dengan melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa
kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan
manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan
melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran
atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat manusia .
Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha
agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat
mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia
dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan beramal shaleh. Ketamakan
manusia terhadap alam seperti tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri
mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan
konsisten dari kita semua sebagai khalifah Allah agar kewajiban untuk
memelihara dan melestarikan alam demi kesejahteraan bersama tetap terjaga.
Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita
disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil pelajaran
darinya .
BAB III
PENUTUP
A Kesimpulan
Secara ekologis pelestarian
lingkungan merupakan keniscayaan ekologis yang tidak dapat ditawar oleh
siapapun dan kapanpun. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak boleh
tidak harus dilakukan oleh manusia. Sedangkan secara spiritual fiqhiyah
Islamiyah Allah SWT memiliki kepedulian ekologis yang paripurna. Paling tidak
dua pendekatan ini memberikan keseimbangan pola pikir bahwa lingkungan yang
baik berupa sumber daya alam yang melimpah yang diberikan Allah SWT kepada
manusia tidak akan lestari dan pulih (recovery) apabila tidak ada campur tangan
manusia. Umat Islam selalu berkeyakinan untuk tidak terperosok pada kesalahan
yang kedua kalinya. Kejadian yang sangat dasyat yang kita alami akhir-akhir
ini, sebut saja bencana alam Tsunami misalnya, pencemaran udara, pencemaran air
dan tanah, serta sikap rakus pengusaha dengan menebang habis hutan tropis
melalui aktifitas illegal logging, serta sederet bentuk kerusakan lingkungan
hidup lainnya, haruslah menjadi pelajaran yang sangat berharga. Seperti kita
ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia
menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga
serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta
kenyamanan kita sebagai manusia, Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan
seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya
secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha
Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar