MAKALAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat,setelah memperoleh pengakuan baik de
facto maupun de jure berhak untuk menentukan nasibnya sendiri termasuk dalam
hal kebijakan-kebijakan luar negerinya. Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia
menyadari bahwa kita tidak mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa
bantuan dari bangsa atau negara lain. Oleh sebab itu,untuk memenuhi kebutuhan
baik yang menyangkut bidang politik,ekonomi, maupun sosial budaya diperlukan
kerja sama dalam bentukhubungan internasional. Kerjasama dengan bangsa lain
mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan warganya danpencapaian
kepentingan nasional.Hubungan antar bangsa atau negara harus dilandasi oleh
prinsippersamaan derajat. Negara Indonesia dalam mengadakan hubungan
internasional, menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yangdiabdikan
bagi kepentingan nasional. Hal ini terutama ditujukan untuk kepentingan
pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakanketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka
peningkatan kualitas kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu
meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional. Oleh sebab itu peran para diplomat Indonesia di luar
negeri agar benar-benar mampu memberi informasi yang seluas-luasnya untuk
masyarakat dunia tentang negara Indonesia yang sesungguhnya. Peran media massa
tentang citra kurang baik negara Indonesia di luar negeri, secara
perlahan-lahan harus dicounter dengan pemberitaan yang seimbang.Selain itu,
para diplomat juga harus mampu memberikan perlindungandan pembelaan terhadap
warga negara dan kepentingan Indonesia, sertamemanfaatkan setiap peluang
positif bagi kepentingan nasional.Untuk kepentingan hubungan dan kerja sama
internasional yang lebihluas baik dari aspek politis maupun legal formal,
negara Indonesia telahmenjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September
1950. Demikian juga dengan negara-negara lain, negara Indonesia
telahmenempatkan perwakilan diplomatik atau konsulernya di negara lain.
B. Tujuan
Sebagai tugas pelajaran
PKN untuk memperluas wawasan tentang Hubungan Inernasional dan Organisasi
Internasional.
C Metode penulisan
Dalam makalah ini ,
penulis menggunakan metode kepustakaan. Dimana penulis menggunakan berbagai
sumber untuk menyelesaikan makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut RENSTRA
(Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia) adalah hubungan
antar bangsa dalam segenap aspeknya yang
dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan
hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan
Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara
individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan Untuk makalah hubungan internasional selengkapnya silahkan klik DISINI
ATAU DISINI
ATAU DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar