Jumat, 12 Desember 2014

MENELUSURI DINAMIKA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA



BAB 3
MENELUSURI DINAMIKA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT,
BERBANGSA, DAN BERNEGARA

A.    HAKIKAT DEMOKRASI

1.      MAKNA DEMOKRASI
Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani , yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintah, sehingga dapat di artikan sebagai pemerintahaan rakyat. Kata ini kemudian di serap menjadi salah satu kosa kata dalam bahasa inggris yaitu democracy. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut bisa di artikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebeas. Dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Artinya rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. Sebagai suatu konsep demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsif tentang kebebasan yang juga mencakup  seperangkat praktik yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku. Demokrasi adalah pelembagaan dari ke bebasan.
2.      PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Menurut Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008:118-119) mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:
1)      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
2)      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang  
sedang berubah.
3)      Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
4)      Membatasi pemakaian kekerasan sampai minum.
5)      Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka ragaman.
6)      Menjamin tegaknya keadilan.
Kemudian menurut Alamudi suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut:
1)        Kedaulatan rakyat.
2)        Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3)        Kekuasaan mayoritas.
4)        Hak-hak minoritas.
5)        Jaminan hak-hak asasi manusia.
6)        Pemilihan yang bebas dan jujur.
7)        Persamaan didepan hukum.
8)        Proses hukum yang wajar.
9)        Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA  BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai kerajaan-ker...