BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Lagu Perjuangan
Indonesia disebut sebagai musik fungsional yaitu musik yang diciptakan untuk
tujuan nasional. Salah satu contoh dimaksudkan musik fungsional dalam sejarah
musik, seperti musik digunakan mengiringi peribadatan agama (ritual), dan musik
untuk mengiringi tari sebagai sarana hiburan. Sebagai seni pertunjukan dalam
lagu-lagu perjuangan idiom musik barat dikemas berdasarkan kemampuan musikal
masyarakat pendukungnya. Unsur teknis bernyanyi secara estetik tidak begitu
penting, oleh karena yang diutamakan adalah makna serta isi teks lagu yang
bersifat upacara atau bersifat agitasi, yang disampaikan kepada masyarakat
pendukungnya mudah dinyanyikan dan dihayati bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum pengertian lagu perjuangan Indonesia adalah kemampuan daya upaya
yang timbul melalui peranan kesenian di dalam gerakan peristiwa sejarah
kemerdekaan Indonesia yang membangkitkan gelora semangat perjuangan dalam usaha
melepaskan diri dari penindasan dan penjajahan yang bergema di seluruh
Indonesia. Sikap yang dikenal dengan jiwa patriotis ini terjadi di dalam
konteks sejarah sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 1945 yaitu pada masa perang kemerdekaan dan revolusi di Indonesia.
B.
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian Lagu wajib
2.
Untuk
mengetahui ciri-ciri lagu wajib
3.
Untuk
mengetahui perkembangan
4.
Untuk
mengetahui manfaat lagu wajib
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN LAGU
WAJIB
Lagu
wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh guru kepada siswa pada
tingkat pendidikan dasar. Pengajaran lagu wajib kepada para siswa merupakan hal
yang penting karena fungsi dari lagu-lagu tersebut dalam rangka menanamkan rasa
cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan, dan membakar semangat perjuangan
agar selalu menyala.
Lagu
wajib nasional di Indonesia diciptakan oleh komponis-komponis Indonesia yang
hidup pada masa sebelum Indonesia merdeka dan pada masa perang kemerdekaan.
Siapa saja nama-nama pencipta lagu wajib yang dimiliki oleh Indonesia? Daftar
nama komponis Indonesia pencipta lagu wajib nasional antara lain: Ismail
Marzuki, WR. Supratman, Kusbini, L. Manik, dan C. Simanjutak. Selain nama-nama
tersebut masih banyak komponis lain yang lagunya sering dinyanyikan sampai
sekarang.
Dalam pengertian
lain sebagai perasaan nasional lagu-lagu perjuangan disebut sebagai lagu wajib
yang diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan
wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Menurut peraturan pemerintah
berdasarkan Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan no. 1
tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah
ditetapkan 7 buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib dan 4 buah dibahas dalam
penelitian ini ialah Lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, Lagu ‘Bagimu Neg’ri’,
Lagu ‘Maju tak gentar’, dan lagu ‘Hallo-hallo Bandung’.
B.
CIRI-CIRI LAGU WAJIB
Ciri-ciri
lagu wajib antara lain sebagai berikut:
- Lirik lagu wajib bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa.
- Lagu wajib biasanya menggunakan irama yang penuh semangat atau berbentuk hymne.
- Lagu-lagu wajib diajarkan, dipelajari dan dihayati sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya.
Contoh
lagu wajib di Indonesia antara lain: Bagimu Negeri ciptaan Kusbini, Satu Nusa
Satu Bangsa ciptaan L. Manik, Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki, dan
Hari Merdeka ciptaan H. Mutahar.
C.
PERKEMBANGAN
LAGU WAJIB
Bila kita membicarakan
dinamika dan perkembangan lagu-lagu perjuangan Indonesia maka harus disinggung
dan dikaitkan dengan sejarah perjuangan bangsa dalam melawan penjajah.
Perkembangannya sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi masyarakat
pendukungnya mulai dari jaman Kolonial Belanda sampai ke masa kemerdekaan.
Ciri-ciri dan beberapa kelemahan yang terdapat pada lagu-lagu perjuangan, sejak
meletusnya revolusi, jarang sekali masyarakat diperkenalkan lagu-lagu tersebut
melalui buku-buku yang diedarkan secara khusus oleh badan penerbit. Secara umum
masyarakat pada saat itu tidak mengenal para penciptanya, dan tidak diketahui
secara pasti kapan lagu tersebut dibuat. Tidak diketahui secara pasti kapan
lagu-lagu tersebut mengalami perubahan teks atau melodinya, karena penyebarannya
berdasarkan mendengar melalui siaran radio, perorangan atau kelompok
perkumpulan masyarakat sesuai dengan situasi dan perkembangan politik saat itu.
Revolusi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia mempengaruhi cara berfikir para komponis Indonesia untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan dalam turut memberikan sumbangan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa. Musik berperan sebagai bahasa universal yang dapat dipahami oleh manusia dan mampu menembus sekat-sekat budaya berbagai etnis di Indonesia. Pada masa revolusi fungsi lagu-lagu perjuangan cukup penting dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dengan berakhirnya penjajahan bangsa Jepang di Indonesia Cornel Simandjuntak, Kusbini, Ismail Marzuki, dan para pencipta lagu Indonesia Baru, melanjutkan perjuangan W.R. Supratman sebagai tokoh pembangunan seni musik di Indonesia melawan Belanda yang kembali melancarkan agresinya di tanah air. Lagu-lagu yang mereka ciptakan memiliki peranan penting bagi memperkokoh berdirinya Negara Republik Indonesia. Penghargaan yang telah diberikan terhadap jasa-jasa para komponis Indonesia sebagai pahlawan nasional adalah sudah pada tempatnya. Nasionalisme merupakan kualitas kejiwaan berdasarkan kesadaran nasional yang dapat mempersatukan suku bangsa yang hidup di Nusantara. Nasionalisme di Indonesia lahir bersamaan dengan tumbuhnya keinginan membentuk negara kesatuan Indonesia. Pada momentum itu perkembangan musik berubah menjadi fenomena politik, yang disebabkan oleh konflik perbedaan ideologi mengenai musik nasional. Para pemusik itu adalah Cornel Simandjuntak (Komponis), Amir Pasaribu (Komponis, Kritikus), J.A. Dungga (Kritikus), Binsar Sitompul (Komponis), L. Manik (Komponis, Kritikus), dan W. Lumban Tobing (Etnomusikolog). Di Jawa diantaranya dikenal Ismail Marzuki (Komponis), Bintang Sudibyo (Komponis), Kusbini (Komponis), dan R.A.J. Sudjasmin (Komponis, Pendidik) dll.
Revolusi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia mempengaruhi cara berfikir para komponis Indonesia untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan dalam turut memberikan sumbangan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa. Musik berperan sebagai bahasa universal yang dapat dipahami oleh manusia dan mampu menembus sekat-sekat budaya berbagai etnis di Indonesia. Pada masa revolusi fungsi lagu-lagu perjuangan cukup penting dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dengan berakhirnya penjajahan bangsa Jepang di Indonesia Cornel Simandjuntak, Kusbini, Ismail Marzuki, dan para pencipta lagu Indonesia Baru, melanjutkan perjuangan W.R. Supratman sebagai tokoh pembangunan seni musik di Indonesia melawan Belanda yang kembali melancarkan agresinya di tanah air. Lagu-lagu yang mereka ciptakan memiliki peranan penting bagi memperkokoh berdirinya Negara Republik Indonesia. Penghargaan yang telah diberikan terhadap jasa-jasa para komponis Indonesia sebagai pahlawan nasional adalah sudah pada tempatnya. Nasionalisme merupakan kualitas kejiwaan berdasarkan kesadaran nasional yang dapat mempersatukan suku bangsa yang hidup di Nusantara. Nasionalisme di Indonesia lahir bersamaan dengan tumbuhnya keinginan membentuk negara kesatuan Indonesia. Pada momentum itu perkembangan musik berubah menjadi fenomena politik, yang disebabkan oleh konflik perbedaan ideologi mengenai musik nasional. Para pemusik itu adalah Cornel Simandjuntak (Komponis), Amir Pasaribu (Komponis, Kritikus), J.A. Dungga (Kritikus), Binsar Sitompul (Komponis), L. Manik (Komponis, Kritikus), dan W. Lumban Tobing (Etnomusikolog). Di Jawa diantaranya dikenal Ismail Marzuki (Komponis), Bintang Sudibyo (Komponis), Kusbini (Komponis), dan R.A.J. Sudjasmin (Komponis, Pendidik) dll.
Para komponis
tersebut diatas berpendapat bahwa budaya musik nasional tidak dibangun di atas
budaya musik etnis Jawa, tetapi harus mengikuti pola musik diatonis yang secara
umum mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang beranekaragam. Usaha ini
telah dirintis jauh sebelum itu oleh para pemuda di tahun 1920-an tentang
peranan musik diatonis yang dapat mewakili berbagai kalangan etnis di Indonesia
mulai dari Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa (1916).
Menyusul kemudian Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Jong Timor
Verbond, Sekar Rukun, dan Islamieten Bond. Perkumpulan tersebut adalah cikal
bakal perjuangan kedaerahan yang meningkat kearah persatuan pemuda Indonesia
semakin kuat. Akhirnya dapat disimpulkan untuk mengatasi keanekaragaman para
pemuda tersebut, menempatkan musik nasional tidak berpihak kepada salah satu
budaya musik etnis di Indonesia, tetapi harus bersifat universal seperti musik
diatonis. Oleh karena itu sistem tangga nada Slendro dan Pelog yang mendasari
lagu-lagu pada instrumen gamelan perlu di hindari.
D.
MANFAAT LAGU WAJIB
Dalam tesis ini dikemukakan kegunaan lagu-lagu perjuangan yang
memotivasi semangat rakyat Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan untuk
mencapai kemerdekaan. Fungsi primer lagu perjuangan memiliki makna sebagai
sarana upacara disebut dengan istilah Magnetic Song, untuk lagu kebangsaan
‘Indonesia Raya’ ciptaan W.R. Supratman, dan lagu ‘Bagimu Negri’ ciptaan
Kusbini. Sebagai fungsi sekunder lagu perjuangan Indonesia memiliki makna
sebagai sarana pembangkit semangat solidaritas bangsa melawan penjajahan di
Indonesia pada masa revolusi, dapat pula disebut Rhetoric Song, diantaranya
ialah lagu ‘Maju tak gentar’ ciptaan Cornel Simandjuntak dan lagu ‘Hallo-hallo
Bandung’ ciptaan Ismail Marzuki.
manfaat
yang bisa kita dapatkan dari belajar lagu wajib nasional :
- Mencintai tanah air dan bangsa.
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menghilangkan rasa kedaerahan.
- Rela berkorban jiwa, raga dan harta demi bangsa dan negara.
E.
CONTOH LAGU WAJIB NASIONAL
INDONESIA RAYA
Lagu Kebangsaan Indonesia
Cipt. W.R. Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu Ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Indonesia
Cipt. W.R. Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu Ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik
Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage
Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di
Batavia.
Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme
seluruh nusantara di Indonesia yang
mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda,
daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih
sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945.
Indonesia Raya dimainkan pada upacara bendera.
Bendera
Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur
sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir.
Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk
memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
Upacara ini dipimpin oleh Presiden
Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Lagu wajib adalah lagu yang diwajibkan untuk diajarkan oleh
guru kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar.
Lagu wajib nasional di Indonesia diciptakan oleh
komponis-komponis Indonesia yang hidup pada masa sebelum Indonesia merdeka dan
pada masa perang kemerdekaan.
Lirik lagu wajib bertujuan untuk menanamkan sikap cinta
tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela
mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa.
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik
Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage
Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di
Batavia
B. SARAN
Lagu wajib nasional hendaknya di
hafal oleh seluruh warga Negara Indonesia,
untuk memotivasi rasa cinta tanah air dan memupuk persatuan dan kesatuan
terhadap Negara kesatuan Indonesia,
Lirik dalam lagu wajib nasional
mengajak kita untuk mencintai dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan
sehingga kita harus senantiasa menanamkan rasa kepedulian terhadap keutuhan
Negara Republik Indonesia tercinta, oleh karena itu diharapkan siswa-siswi
diajarkan dari mulai tingkat dasar agar tertanam rasa cinta dan kepedulian
terhadap keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Terimakasih atas postingannya. Sangat bermanfaat.
BalasHapusJika boleh memberi masukan, bolekah di sertakan sumber referrnsi buku untuk post tetsebut.
Tetimaksih
Terimakasih atas postingannya. Sangat bermanfaat.
BalasHapusJika boleh memberi masukan, bolekah di sertakan sumber referrnsi buku untuk post tetsebut.
Tetimaksih